Polsek Pamulang Gencarkan Patroli Ops Cipkon, Cegah Kejahatan 3C dan Tawuran

    Polsek Pamulang Gencarkan Patroli Ops Cipkon, Cegah Kejahatan 3C dan Tawuran

    TANGSEL – Demi menjaga keamanan dan ketertiban menjelang libur akhir tahun, Polsek Pamulang menggelar Patroli Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 25-26 Desember 2024. Kegiatan ini menyasar tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, balap liar, serta penyalahgunaan sajam, miras, dan narkoba di wilayah Pamulang.

    Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, SH, MM, memimpin langsung patroli ini, didampingi Pawas IPDA Raden Achmad Kus Aprian Saputra, SH, serta delapan personel gabungan dari berbagai fungsi piket. Mereka menyisir sejumlah titik rawan mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB, dengan rute meliputi Jl. Surya Kencana, Jl. Siliwangi, Ruko Puri Pamulang, hingga Perumahan Puri Pamulang.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran di jalan utama dan area pemukiman yang dinilai rawan kejahatan. Tim juga menempatkan strong point di beberapa lokasi strategis guna memastikan keamanan tetap terjaga.

    “Saat patroli, kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di kawasan Ruko Puri Pamulang. Mereka langsung kami periksa dan berikan imbauan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, ” ujar Kapolsek Pamulang.

    Kegiatan ini, menurut Kompol Suhardono, akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan warga. “Ops Cipkon ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi yang kondusif, khususnya menjelang pergantian tahun. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar, ” tegasnya.

    Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan warga Pamulang dapat merasakan kenyamanan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka, serta turut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas kamtibmas. (Hendi)

    tangsel tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Khidmat Natal 2024 di Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Bhabinkamtibmas dan KSK Jaga Kondusivitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
    Dalih Gandakan Uang, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu
    Bhabinkamtibmas Pondok Benda Dampingi Pengaduan Warga Terkait Pembuangan Sampah
    Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami